APBDES AWAL TAHUN ANGGARAN 2026 DESA SINGAPARNA
REALISASI APBDES TAHUN 2025 DESA SINGAPARNA
SADESSA (SATU DESA SATU SARJANA)
Musyawarah Kedusunan
BAKPIA (Bapak-bapak Peduli Kesehatan Ibu dan Anak) Desa Singaparna
Pengajian Bulanan MUI Desa Singaparna
INFOGRAFIS APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
MUSDES APBDes 2025
Publikasi Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024
Artikel Terkini
-
Ini adalah kabar yang sangat positif bagi transparansi publik. Meskipun terdapat tantangan berupa pengurangan anggaran (DD dan ADD), langkah Pemerintah Desa Singaparna untuk menetapkan APBDes Awal 2026 secara resmi menunjukkan profesionalisme dan kesiapan administratif yang matang.
Poin Utama Penetapan APBDes 2026
Komitmen di Tengah Keterbatasan: PJ. Kepala Desa (Ujang Dian Purnama Ajiz, S.IP) menegaskan bahwa pengurangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tidak boleh mengurangi kualitas kinerja. Fokusnya dialihkan pada perencanaan ...
-
Realisasi APBDes 2025 merupakan dokumen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa tahun 2025 yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Realisasi APBDES juga merupakan dokumen pertanggungjawaban selama 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) dan Infografis APBDES merupakan dokumen perencanaan anggaran yang disusun oleh Pemerintah Desa setiap tahun. Dokumen ini memuat rincian pendapatan dan belanja yang akan dilaksanakan dalam tahun tersebut. Melalui publikasi APBDes, transparansi dan akuntabilitas dalam ...
-
Program Satu Desa Satu Sarjana yang selanjutnya disingkat SADESSA merupakan Program Prioritas Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2029, salah satunya dalam bentuk Kegiatan Bantuan Mahasiswa yang difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia unggul melalui pemberian akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah yang berasal dari desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya. Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ...
-
Musyawarah Kedusunan (Musdus) untuk anggaran 2027
fokus pada identifikasi kebutuhan prioritas masyarakat, terutama pembangunan fisik, kesehatan, dan infrastruktur tingkat dusun, yang akan diusulkan dalam RKPDesa 2027. Kegiatan ini krusial untuk menyelaraskan aspirasi warga dengan potensi anggaran terbatas, guna memastikan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran, dengan ditekankan pada pengentasan stunting.
Poin Penting Musyawarah Kedusunan 2027:
Partisipasi Aktif: Melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, dan unsur tokoh ...
-
Kesehatan ibu dan anak merupakan indikator penting keberhasilan pembangunan manusia. Namun, masih banyak masyarakat yang menganggap urusan kesehatan ibu dan anak adalah tanggung jawab perempuan semata. Kurangnya keterlibatan bapak dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait kesehatan keluarga menyebabkan rendahnya kesadaran kolektif terhadap isu ini.Desa Singaparna meluncurkan program BAPIA (Bapak-Bapak Peduli Kesehatan Ibu dan Anak) untuk mendorong peran aktif suami dan laki-laki dalam menjaga kesehatan keluarga melalui edukasi, pendampingan, ...
-
Pengajian bulanan yang diselenggarakan oleh MUI Desa Singaparna pada hari rabu tanggal 30 April 2025 yang bertempat di Gor Desa Singaparna pada pukul 13.00 - selesai. Pada kesempatan kali ini diselenggarakan di perkantoran Desa Singaparna sekaligus dengan kegiatan halal bihalal.
Ketua MUI Desa Singaparna yaitu KH. Muhammad Waki Zubaeri, SD.I menjelaskan bahwa pengajian bulanan ini diselenggarakan setiap sebulan sekali, dengan tempat yang berpindah-pindah ke setiap wilayah DKM di Desa Singaparna. Dengan tujuan untuk menjaga silaturahmi dan memperdalam ...
-
APBDES Desa Singaparna Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025 berdasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan ...
-
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025. Peraturan ini akan menjadi acuan bagi seluruh desa di Indonesia dalam melaksanakan berbagai kegiatan, terutama terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN, yang dikenal dengan sebutan Dana Desa (DD).
Dalam Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024, pasal 2 ayat (1), terdapat beberapa ...