APBDES AWAL TAHUN ANGGARAN 2026 DESA SINGAPARNA
REALISASI APBDES TAHUN 2025 DESA SINGAPARNA
SADESSA (SATU DESA SATU SARJANA)
Musyawarah Kedusunan
BAKPIA (Bapak-bapak Peduli Kesehatan Ibu dan Anak) Desa Singaparna
Pengajian Bulanan MUI Desa Singaparna
INFOGRAFIS APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
MUSDES APBDes 2025
Publikasi Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024
berita-desa
-
Ini adalah kabar yang sangat positif bagi transparansi publik. Meskipun terdapat tantangan berupa pengurangan anggaran (DD dan ADD), langkah Pemerintah Desa Singaparna untuk menetapkan APBDes Awal 2026 secara resmi menunjukkan profesionalisme dan kesiapan administratif yang matang.
Poin Utama Penetapan APBDes 2026
Komitmen di Tengah Keterbatasan: PJ. Kepala Desa (Ujang Dian Purnama Ajiz, S.IP) menegaskan bahwa pengurangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tidak boleh mengurangi kualitas kinerja. Fokusnya dialihkan pada perencanaan ...
-
Realisasi APBDes 2025 merupakan dokumen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa tahun 2025 yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Realisasi APBDES juga merupakan dokumen pertanggungjawaban selama 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) dan Infografis APBDES merupakan dokumen perencanaan anggaran yang disusun oleh Pemerintah Desa setiap tahun. Dokumen ini memuat rincian pendapatan dan belanja yang akan dilaksanakan dalam tahun tersebut. Melalui publikasi APBDes, transparansi dan akuntabilitas dalam ...
-
Program Satu Desa Satu Sarjana yang selanjutnya disingkat SADESSA merupakan Program Prioritas Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2029, salah satunya dalam bentuk Kegiatan Bantuan Mahasiswa yang difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia unggul melalui pemberian akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah yang berasal dari desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya. Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ...
-
Musyawarah Kedusunan (Musdus) untuk anggaran 2027
fokus pada identifikasi kebutuhan prioritas masyarakat, terutama pembangunan fisik, kesehatan, dan infrastruktur tingkat dusun, yang akan diusulkan dalam RKPDesa 2027. Kegiatan ini krusial untuk menyelaraskan aspirasi warga dengan potensi anggaran terbatas, guna memastikan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran, dengan ditekankan pada pengentasan stunting.
Poin Penting Musyawarah Kedusunan 2027:
Partisipasi Aktif: Melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, dan unsur tokoh masyarakat ...
-
Pengajian bulanan yang diselenggarakan oleh MUI Desa Singaparna pada hari rabu tanggal 30 April 2025 yang bertempat di Gor Desa Singaparna pada pukul 13.00 - selesai. Pada kesempatan kali ini diselenggarakan di perkantoran Desa Singaparna sekaligus dengan kegiatan halal bihalal.
Ketua MUI Desa Singaparna yaitu KH. Muhammad Waki Zubaeri, SD.I menjelaskan bahwa pengajian bulanan ini diselenggarakan setiap sebulan sekali, dengan tempat yang berpindah-pindah ke setiap wilayah DKM di Desa Singaparna. Dengan tujuan untuk menjaga silaturahmi dan memperdalam ...
-
Sampurasun Warga Desa Singaparna!
KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara merupakan badan ad-hoc KPU tingkat desa yang beranggotakan sebanyak 7 orang per TPS. Setelah mengisi link pendaftaran selanjutnya menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat PPS Singaparna paling lambat 28 September 2024.
Berkas yang dilampirkan :
1. Formulir Pendaftaran
2. Fotocopy KTP (2 buah)
3. Fotocopy Ijazah terakhir (1 buah)
4. Foto berwarna ukuran 4x6 (2 buah)
5. Surat Keterangan Sehat dengan melampirkan Cek Gula Darah dan Kolesterol.
.- latar ...
-
Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 telah dibuka, dibawah ini adalah link pendaftaran dan kelengkapan dokumennya :
Pendaftaran online via linkhttps://bit.ly/DaftarPantarlihPpsSPA
Download berkas pendaftaran disinihttps://bit.ly/PantarlihPpsSingaparna
Berikut ini adalah penjelasannya :
Syarat Pendaftaran PantarlihMerujuk kepada pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 49, berikut syarat untuk menjadi Pantarlih:
Warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.
Berdomisili ...
-
Menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Singaparna mulai melakukan sosialisasi perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).Pada kesempatan ini sosialisasi dihadiri oleh Ketua RW dan Ketua RT se wilayah Desa Singaparna.
Dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dijelaskan bahwa Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota. Nantinya Pantarlih akan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.
PPS ...