SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA SINGAPARNA KECAMATAN SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA

Artikel

PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PILKADES PAW DESA SINGAPARNA

18 April 2026 12:28:44  YUDIT SEPTIA PRATAMA  46 Kali Dibaca  Berita Desa

Puncak dari tahapan ini adalah pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Singaparna dengan melaksanakan tahapan sebagai berikut :

  1. Metode Pemungutan Suara (Voting): Dilakukan pemungutan suara oleh peserta Musdes yang memiliki hak suara sah.
  2. Penghitungan Suara: Dilakukan secara transparan segera setelah proses pemungutan suara berakhir dengan disaksikan oleh saksi dari masing-masing calon. 

Berdasarkan seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Legalitas Pelaksanaan: Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Singaparna telah berjalan sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai langkah konstitusional untuk mengisi kekosongan jabatan definitif setelah wafatnya Kepala Desa terdahulu.
  2. Transisi Pemerintahan: Masa transisi di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Kepala Desa selama lebih dari 2 (dua) tahun telah berhasil menjaga stabilitas desa, namun kehadiran Kepala Desa definitif hasil Musyawarah Desa sangat diperlukan untuk memberikan kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan strategis dan jangka panjang.
  3. Partisipasi Masyarakat: Proses Musyawarah Desa telah menunjukkan tingkat partisipasi dan kedewasaan berdemokrasi yang tinggi dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari tahap penjaringan hingga pemungutan suara.
  4. Hasil Pemilihan: Seluruh tahapan telah menghasilkan Calon Kepala Desa Terpilih, yaitu Saudara LUCKY DAYA PERMANA, SH.,MM., yang ditetapkan melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan demokratis.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

31 Desember 2023 | 2.043 Kali
Wilayah Desa
26 Agustus 2016 | 1.521 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 814 Kali
Profil Desa
07 Juni 2024 | 698 Kali
Sosialisasi Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 PPS Desa Singaparna
17 Januari 2025 | 648 Kali
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
06 Juni 2024 | 582 Kali
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 1- 6 (Januari-Juni) Desa Singaparna
24 Agustus 2016 | 564 Kali
Pemerintah Desa
20 April 2014 | 201 Kali
Keputusan Kepala Desa
30 April 2025 | 269 Kali
Pengajian Bulanan MUI Desa Singaparna
20 April 2014 | 218 Kali
Panduan
20 April 2014 | 206 Kali
Peraturan Kepala Desa
29 Juli 2013 | 814 Kali
Profil Desa
30 April 2014 | 397 Kali
Profil Potensi Desa
31 Desember 2024 | 325 Kali
MUSDES APBDes 2025

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Cimanglid Barat No 01 RT 003 RW 009
Desa : Singaparna
Kecamatan : Singaparna
Kabupaten : Tasikmalaya
Kodepos : 46411
Telepon : 02652550614
Email : desasingaparna615@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:81
    Kemarin:48
    Total Pengunjung:84.371
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.109
    Browser:Mozilla 5.0